{"id":196,"date":"2026-03-31T03:49:19","date_gmt":"2026-03-31T03:49:19","guid":{"rendered":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/?p=196"},"modified":"2026-03-31T03:49:39","modified_gmt":"2026-03-31T03:49:39","slug":"apa-itu-masa-probation-pengertian-hak-dan-dasar-hukumnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/articles\/apa-itu-masa-probation-pengertian-hak-dan-dasar-hukumnya\/","title":{"rendered":"Apa itu Masa Probation? Pengertian, Hak, dan Dasar Hukumnya"},"content":{"rendered":"\n<p>Masa Probation adalah\u2014Dalam dunia kerja, istilah masa probation sering kali ditemui oleh karyawan baru saat pertama kali bergabung di sebuah perusahaan. Periode ini menjadi tahap penting untuk menilai kesesuaian antara karyawan dan perusahaan sebelum diangkat sebagai karyawan tetap. Namun, masih banyak yang belum memahami secara jelas apa itu masa probation, hak yang dimiliki selama periode tersebut, serta dasar hukum yang mengaturnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui pengertian, hak, dan ketentuan masa probation agar dapat menjalani proses kerja dengan lebih siap dan memahami hak serta kewajiban secara tepat.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Apa Itu Masa Probation?<\/h2>\n\n\n\n<p>Masa probation adalah periode percobaan kerja yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan baru untuk menilai kinerja, kemampuan, serta kecocokan dengan budaya kerja perusahaan. Pada tahap ini, perusahaan mengevaluasi apakah karyawan tersebut layak diangkat menjadi karyawan tetap atau tidak.<\/p>\n\n\n\n<p>Biasanya, masa probation berlangsung selama 1 hingga 3 bulan, tergantung kebijakan perusahaan dan jenis pekerjaan. Selama periode ini, karyawan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti karyawan lainnya, namun statusnya masih dalam tahap evaluasi. Oleh karena itu, masa probation menjadi kesempatan bagi karyawan untuk menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus memahami lingkungan kerja secara lebih mendalam.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Tujuan Masa Probation<\/h2>\n\n\n\n<p>Masa probation tidak hanya penting bagi perusahaan, tetapi juga bagi karyawan. Periode ini menjadi tahap awal untuk memastikan adanya kecocokan antara kedua belah pihak sebelum menjalin hubungan kerja jangka panjang. Berikut beberapa tujuan utama masa probation:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Menilai kinerja dan kemampuan karyawan<\/h3>\n\n\n\n<p>Perusahaan menggunakan masa probation untuk mengevaluasi kemampuan kerja karyawan, mulai dari keterampilan teknis hingga cara menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Menilai kecocokan dengan budaya kerja<\/h3>\n\n\n\n<p>Selain kemampuan, perusahaan juga melihat apakah karyawan dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja, nilai perusahaan, serta cara berkomunikasi dalam tim.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Memberikan kesempatan adaptasi bagi karyawan<\/h3>\n\n\n\n<p>Bagi karyawan, masa probation menjadi waktu untuk memahami sistem kerja, alur pekerjaan, serta ekspektasi perusahaan agar dapat bekerja lebih optimal ke depannya.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Mengurangi risiko rekrutmen<\/h3>\n\n\n\n<p>Bagi perusahaan, masa probation membantu meminimalkan risiko dalam proses rekrutmen. Jika karyawan tidak sesuai dengan kebutuhan, perusahaan dapat mengambil keputusan sebelum memberikan status karyawan tetap.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Hak Karyawan Selama Probation<\/h2>\n\n\n\n<p>Melansir dari Kontrak Hukum, hak karyawan probation pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan karyawan tetap. Selama masa percobaan, karyawan tetap memiliki hak yang dilindungi oleh hukum, termasuk terkait upah dan tunjangan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Hak mendapatkan upah sesuai UMR<\/h3>\n\n\n\n<p>Berdasarkan <strong>Pasal 90 UU Ketenagakerjaan<\/strong>, perusahaan dilarang memberikan upah di bawah upah minimum yang berlaku. Ketentuan ini berlaku untuk semua status karyawan, baik karyawan tetap, kontrak, maupun yang masih dalam masa probation.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Sanksi bagi perusahaan yang melanggar<\/h3>\n\n\n\n<p>Jika perusahaan memberikan upah di bawah standar minimum, maka dapat dikenakan sanksi sesuai <strong>Pasal 185 UU Ketenagakerjaan<\/strong>, berupa pidana penjara selama 1 hingga 4 tahun dan\/atau denda minimal Rp100 juta hingga maksimal Rp400 juta.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Hak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)<\/h3>\n\n\n\n<p>Selain gaji bulanan, karyawan probation juga berhak menerima THR. Hal ini diatur dalam <strong>Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016<\/strong> tentang THR bagi pekerja\/buruh di perusahaan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Syarat mendapatkan THR saat probation<\/h3>\n\n\n\n<p>Karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus tetap berhak mendapatkan THR, meskipun masih dalam masa probation.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Dasar Hukum Masa Probation di Indonesia<\/h2>\n\n\n\n<p>Masa probation atau masa percobaan kerja di Indonesia telah diatur dalam beberapa peraturan ketenagakerjaan. Aturan ini dibuat untuk melindungi hak karyawan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan. Berikut penjelasannya:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pasal 60 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan<\/h3>\n\n\n\n<p>Pasal ini menyebutkan bahwa masa probation hanya boleh berlangsung maksimal 3 bulan. Selama periode tersebut, karyawan harus dipekerjakan dengan status PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu), dan ketentuan probation wajib tertulis dalam perjanjian kerja. Selain itu, perusahaan dilarang memberikan upah di bawah standar minimum, sehingga karyawan probation tetap berhak menerima gaji sesuai UMK di daerah tempat bekerja.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">PP No.11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah<\/h3>\n\n\n\n<p>Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa untuk pegawai negeri sipil (PNS), gaji selama masa probation dapat diberikan sebesar 80% dari total gaji. Selain itu, ketentuan mengenai masa percobaan harus dicantumkan dalam perjanjian kerja atau surat pengangkatan, termasuk jika disampaikan secara lisan.<\/p>\n\n\n\n<p>Apabila aturan probation tidak dicantumkan dalam perjanjian kerja, maka masa percobaan dianggap tidak sah secara hukum, dan karyawan tersebut otomatis dianggap sebagai karyawan tetap.<\/p>\n\n\n\n<p>Pasal 58 UU Cipta Kerja<br>Pasal ini tidak mengatur secara spesifik durasi masa probation. Namun, dijelaskan bahwa masa kerja tetap dihitung, dan apabila terdapat pelanggaran dalam penerapan probation, maka status tersebut dapat dianggap batal demi hukum.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Hal yang Perlu Diperhatikan Selama Probation<\/h2>\n\n\n\n<p>Masa probation merupakan periode penting bagi karyawan untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Agar dapat melewati tahap ini dengan baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pahami tugas dan ekspektasi perusahaan<\/h3>\n\n\n\n<p>Pastikan kamu memahami dengan jelas jobdesk, target kerja, serta standar yang diharapkan oleh perusahaan. Hal ini membantu kamu bekerja lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan tim.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Tunjukkan performa terbaik<\/h3>\n\n\n\n<p>Gunakan masa probation sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan etos kerja. Selesaikan tugas dengan baik, tepat waktu, dan berusaha memberikan hasil maksimal.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Bersikap proaktif dan mau belajar<\/h3>\n\n\n\n<p>Jangan ragu untuk bertanya atau meminta feedback. Sikap proaktif menunjukkan bahwa kamu memiliki inisiatif dan keinginan untuk berkembang.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Jaga sikap dan profesionalitas<\/h3>\n\n\n\n<p>Selain kinerja, sikap juga menjadi penilaian penting. Tunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta mampu bekerja sama dengan tim.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Bangun komunikasi yang baik<\/h3>\n\n\n\n<p>Komunikasi yang efektif dengan atasan dan rekan kerja dapat membantu memperlancar pekerjaan serta membangun hubungan kerja yang positif.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Evaluasi diri secara berkala<\/h3>\n\n\n\n<p>Lakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang sudah dilakukan. Dengan begitu, kamu dapat mengetahui kekurangan dan memperbaikinya selama masa probation berlangsung.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Tips Lolos Masa Probation<\/h2>\n\n\n\n<p>Masa probation menjadi tahap penentuan bagi karyawan baru untuk mendapatkan status karyawan tetap. Oleh karena itu, penting untuk menunjukkan kinerja dan sikap terbaik selama periode ini. Berikut beberapa tips agar kamu bisa lolos masa probation dengan baik:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pahami peran dan tanggung jawab sejak awal<\/h3>\n\n\n\n<p>Pastikan kamu memahami jobdesk, target kerja, serta ekspektasi dari atasan. Dengan begitu, kamu dapat bekerja lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Tunjukkan kinerja yang konsisten<\/h3>\n\n\n\n<p>Tidak cukup hanya bekerja baik di awal, kamu perlu menjaga performa secara konsisten. Selesaikan tugas tepat waktu dan usahakan memberikan hasil kerja yang maksimal.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Aktif bertanya dan mencari feedback<\/h3>\n\n\n\n<p>Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami. Selain itu, mintalah feedback secara berkala agar kamu tahu apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Bersikap proaktif dan inisiatif<\/h3>\n\n\n\n<p>Tunjukkan bahwa kamu tidak hanya menunggu perintah, tetapi juga memiliki inisiatif untuk membantu pekerjaan tim atau menyelesaikan masalah yang ada.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Bangun hubungan kerja yang baik<\/h3>\n\n\n\n<p>Jalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja dan atasan. Sikap ramah, kooperatif, dan mudah diajak bekerja sama menjadi nilai tambah selama masa probation.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Disiplin dan profesional<\/h3>\n\n\n\n<p>Datang tepat waktu, patuhi aturan perusahaan, serta jaga etika kerja. Profesionalitas menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian karyawan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Terbuka terhadap kritik dan terus belajar<\/h3>\n\n\n\n<p>Terima masukan dengan sikap positif dan gunakan sebagai bahan evaluasi diri. Kemauan untuk belajar dan berkembang akan menunjukkan bahwa kamu layak dipertahankan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Temukan Pekerjaan Impianmu di VRICREW<\/h2>\n\n\n\n<p>Setelah memahami masa probation beserta hak dan tips agar lolos, langkah selanjutnya adalah menemukan pekerjaan yang tepat untuk mengembangkan kariermu. VRICREW hadir sebagai platform yang membantu pencari kerja menemukan berbagai lowongan dari perusahaan terpercaya di berbagai bidang.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui VRICREW, kamu dapat menjelajahi peluang karier yang sesuai dengan minat dan kemampuan, mempersiapkan langkah profesional berikutnya, serta memulai perjalanan kerja dengan lebih percaya diri<\/p>\n\n\n\n<p>Sumber :&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Kontrak Hukum. Memahami Hak dan Kewajiban Karyawan Probation di Perusahaan. <a href=\"https:\/\/kontrakhukum.com\/article\/karyawan-probation\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">https:\/\/kontrakhukum.com\/article\/karyawan-probation\/<\/a>. Diakses pada 31 Maret 2026<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Masa Probation adalah\u2014Dalam dunia kerja, istilah masa probation sering kali ditemui oleh karyawan baru saat pertama kali bergabung di sebuah perusahaan. Periode ini menjadi tahap penting untuk menilai kesesuaian antara karyawan dan perusahaan sebelum diangkat sebagai karyawan tetap. Namun, masih banyak yang belum memahami secara jelas apa itu masa probation, hak yang dimiliki selama periode [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":197,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9,6,3],"tags":[],"class_list":["post-196","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-employer-branding-dan-hr","category-pengembangan-diri-dan-karir","category-persiapan-karir"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=196"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":198,"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196\/revisions\/198"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/197"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=196"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=196"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/vricrew.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=196"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}